Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS 2 Versi perlu kiranya dimiliki oleh sekolah guna penghitungan masa kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di dalamnya.
Penghitungan masa kerja ini perlu dilakukan karena berkaitan dengan berbagai hal, termasuk berkas pengajuan TPG atau lainnya.
Agar lebih jelas, berikut urutan kerja PNS :
- Masa Pengadaan CPNS
- Masa Percobaan (CPNS)
- Masa Peninjauan Masa Kerja
- Masa Kerja Golongan
- Masa Kerja Seluruhnya
- Masa Pensiun
Selanjutnya bagaimana cara hitung Masa Kerja PNS yang benar? Nah, agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan, Bapak/Ibu bisa menggunakan Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS yang admin bagikan ini sebagai referensi.
Dalam aplikasi hitung masa kerja PNS yang berformat excel ini Bapak/Ibu tinggal memasukan nama, tanggal lahir dan TMT. Mudah bukan? Tidak lupa admin juga membagikan aplikasi tabel yang hitung masa kerja PNS yang memiliki fiture sangat lengkap, yakni meliputi :
- Gol. Ruang
- Masa Kerja Golongan
- Masa Kerja Keseluruhan
- dll
Sekian share Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS 2 Versi, semoga bermanfaat