Terbaru! Download Buku BSE Kurikulum 2013 Untuk SMA Dan MA

Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 untuk SMA Dan MA
Buku Sekolah Elektronik (BSE)  Kurikulum 2013 untuk SMA dan MA yang dibagikan kali ini merupakan buku BSE edisi final.  Setelah melalui beberapa revisi akhirnya buku BSE Kurikulum ini dapat anda dowbload secara gratis.

Buku BSE Kurikulum 2013 Untuk SMA Dan MA, Edisi Final
Buku Kurikulum 2013 SMA Kelas X:
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn); Guru [Download] - Siswa [Download]
Bahasa Indonesia; Guru [Download] - Siswa [Download]
Bahasa Inggris; Guru [Download] - Siswa [Download]
Matematika; Guru [Download] - Siswa [Download]
Sejarah Indonesia; Guru [Download] - Siswa [Download]
Penjasorkes; Guru [Download] - Siswa [Download]
Prakarya; Guru [Download] - Siswa [Download]
Seni Budaya; Guru [Download] - Siswa [Download]
Pendidikan Agama Islam; Guru [Download] - Siswa [Download]

Buku Kurikulum 2013 SMA Kelas XI:

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn); Guru [Download] - Siswa [Download]
Bahasa Indonesia; Guru [Download] - Siswa [Download]
Bahasa Inggris; Guru [Download] - Siswa [Download]
Matematika; Guru [Download] - Siswa [Download]
Sejarah Indonesia; Guru [Download] - Siswa [Download]
Penjasorkes; Guru [Download] - Siswa [Download]
Prakarya; Guru [Download] - Siswa [Download]
Seni Budaya; Guru [Download] - Siswa [Download]
Pendidikan Agama Islam; Guru [Download] - Siswa [Download]
Share:

Terlengkap Buku Guru Dan Siswa SMK Kurikulum 2013

Buku Guru Dan Siswa SMK Kurikulum 2013
Buku SMK Kurikulum 2013 yang baru untuk jenjang Menengah Kejuruan atau SMK yang dibagikan kali ini dapat anda download secara gratis,baik buku Guru atau Siswa.

Untuk mengunduhnya,  silahkan mengikuti tautan yang telah tersedia.

Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Pembibitan Ternak 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Tari 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengantar Survey dan Pengukuran [Download]

Buku SMK Kelas 10 Pengelolaan Kualitas Air 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Bahasa Inggris Maritim dan Perikanan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pembiakan Tanaman 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Produksi Pakan Buatan 1 [Download]

Buku SMK Kelas 10 Roleplay 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sistem Operasi Teknologi 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Bahan Makanan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Perundang undangan Kesehatan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Bahasa Inggris Siswa [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Pengerjaan Non Logam 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Industri Analisa Perancangan Kerja 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Keteknikan Videografi 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Farmakologi 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Ear Training 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Listrik Dasar Otomotif 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Paleontologi 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Lumpur dan Hidrolika Lumpur Pengeboran [Download]
Buku SMK Kelas 10 Perekayasaan Sistem Control 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Simulasi Digital 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Mikroprosesor 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Perekayasaan Sistem Audio 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Bahasa Inggris Maritim dan Perikanan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Bangunan dan Stabilitas Kapal Niaga 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Penanganan Bahan Hasil Pertanian dan Perikanan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sumber Tenaga Penggerak Alat Mesin Pertanian 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Kalkulasi Grafika 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Pakan Ternak 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Penyuluhan Kehutanan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sistem Kontrol Elektro Pneumatik 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pembuatan Komponen Instrumen Logam 3 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Pekerjaan Laboratorium Kimia 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengolahan Limbah Industri Percetakan [Download]
Buku SMK Kelas 10 Public Relations 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Mekanika Teknik 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Konsep Dasar Kapal 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pemrograman Web 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Desain 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Reproduksi Hewan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Teater 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Apresiasi Musik 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Hukum Maritim Peraturan Perikanan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sanitasi Hygiene dan Keselamatan Kerja B. Makanan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Etika Profesi dan Profesional Bekerja 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pemasaran Online 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Pekerjaan Laboratorium Kimia 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pekerjaan Dasar Elektromekanik 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknologi Bahan Furniture 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Alat Mesin Pertanian 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Pola 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Teater 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Artistik 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Produksi Pakan Alami 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Alat Mesin Pertanian 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Elektronika Komunikasi 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Batuan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Bahan Plambing 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Seni Budaya Siswa [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Pedalangan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Kalkulasi Grafika 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Anatomi Hewan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengantar Ilmu Tekstil 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Gambar Teknik 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pelayaran Kapal Niaga 3 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sistem Operasi Teknologi Informasi dan Komunikasi 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Ear Training 1 Guru 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Budidaya Perairan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Prakarya dan Kewirausahaan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Geologi Dasar 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Rangkaian Elektronika Analog 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengujian Bahan Tekstil 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Administrasi Server 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Peternakan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Silvikultur 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Telekomunikasi 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Teknik Pengeboran [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Bubut 1 Bubut Dua 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Kerja Bengkel Telekomunikasi 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pendidikan Agama Katolik [Download]
Buku SMK Kelas 10 Apresiasi Musik 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Pemeliharaan Ternak 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Keselamatan di Laut 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pekerjaan Mesin Perkakas 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Konsep Dasar Kapal 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengetahuan Bahan Plambing 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pendidikan Agama Konghuchu [Download]
Buku SMK Kelas 10 Analisis Kimia Dasar 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Produksi Makanan dan Minuman Herbal 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Anatomi Hewan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Perbankan 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Kerja Bengkel 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Pengantar Survey dan Pemetaan 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Silvikultur 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Kefarmasian 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Ilmu Gizi 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sejarah Indonesia Siswa [Download]
Buku SMK Kelas 10 Boga Dasar 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Dasar Instrumentasi 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Hukum Maritim 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Penyelesaian Akhir Teknik Kuas 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Tata Artistik 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Teknik Las SMAW 2 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Sistem Kontrol Elektro Pneumatik 1 [Download]
Buku SMK Kelas 10 Bahasa Indonesia Siswa [Download]
Buku SMK Kelas 10 Dasar Dasar Pemeliharaan Ternak 2 [Download]
Share:

Format Baru Prota Promes Dan KKM Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016

Format Baru Prota Promes Dan KKM Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016

Format Prota, Promes, KKM Kelas 4 SD/MI Kurikulum 2013 Edisi revisi tahun 2016 untuk semester 1 dan 2 pada jenjang sekolah dasar ini dapat anda download secara gratis.

Format ini dibagikan untuk melengkapi perangkat mengajar kurikulum 2013/K13 pada sekolah yang sedang mengimplementasikan kurtilas.

Berikut ini link unduhan gratis, silahkan unduh semoga bermanfaat.
KKM­ Kelas­4­ Semester­.docx (26.7 kB)
Promes­Kelas ­4­Semester­.xlsx (90.8 kB)
Prota Kelas­4 ­Semester­.docx (26.7 kB)


Share:

Terbaru!! Aplikasi Pembuat Soal Ulangan Berbagai Model

Aplikasi Membuat Soal Ulangan Berbagai Model

Aplikasi untuk Membuat Soal Ulangan Berbagai Model ini berekstensi file Excel dapat anda download secara gratis,  serta dapat anda gunakan sebagai alat dukung dalam poses belajar mengajar di kelas. 

Pada Aplikasi untuk Membuat Soal Ulangan Format Excel ini terdiri dari beberapa menu, yakni :
  • Format Pilihan ganda
  • Format Isian soal
  • Format hasil ulangan
  • Format Menjodohkan
  • Format Benar dan Salah
Dengan adanya aplikasi pembuat soal ini anda dapat membuat soal yang bervariasi, sehingga peserta didik akan terbiasa dengan soal-soal dengan model yang berbeda.

Penggunaanya cukup mudah, anda tinggal memasukan data pada kolom yang tersedia, misal pada format pilihan ganda, isian soal, atau lainnya.

Untuk mengunduh Aplikasi untuk Membuat Soal Ulangan Berbagai Model Format Excel silahkan mengikuti tautan yang tersedia dibawah ini :
  • [UNDUH] Aplikasi Pembuat Soal
Demikian artikel tentang Aplikasi untuk Membuat Soal Ulangan Berbagai Model Format Excel, semoga bermanfaat dan sampai bertemu di artikel lainnya.
Share:

Download Aplikasi Analisis dan Koreksi Nilai Ulangan Siswa

Aplikasi Analisis dan Koreksi Nilai Ulangan Siswa
Analisis dan koreksi nilai ulangan siswa ini tergabung dalam satu master aplikasi berekstensi excel yang dimana penggunaannya sangat mudah dan dapat didownload secara gratis. Aplikasi ini juga sangat cocok bagi anda baik kurikulum 2013 maupun KTSP, 

Analisis soal pilihan ganda dan analisis soal isian tergabung dalam satu aplikasi, selain memudahkan koreksi penilaian aplikasi master soal evaluasi ini juga terlibat langsung dalam kalkulasi nilai ulangan pada KKM yang ditetapkan yang hasilnya bisa menjadikan perbaikan nilai untuk siswa atau pengayaan yang semua di lakukan guru demi perbaikan nilai siswa nya.

Perbaikan dan pengayaan adalah suatu bentuk hasil yang menjadi alat ukur sejauh mana kemampuan siswa kita, jika belum memenuhi KKM maka kita lakukan perbaikan dengan analisis apakah soal yang kita terlalu berat atau tata kalimat bahasa soal kita yang menjelaskan kurang mudah di pahami oleh siswa kita.

Untuk mengunduh secara gratis Analisis dan Koreksi Nilai Ulangan Siswa dalam Satu Master Aplikasi ini, silahkan mengikuti tautan yang tersedia dibawah ini
Share:

Terbaru! Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS 2 Versi

Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan

Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS 2 Versi perlu kiranya dimiliki oleh sekolah guna penghitungan masa kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di dalamnya.

Penghitungan masa kerja ini perlu dilakukan karena berkaitan dengan berbagai hal, termasuk berkas pengajuan TPG atau lainnya. 

Agar lebih jelas, berikut urutan kerja PNS :

  1. Masa Pengadaan CPNS
  2. Masa Percobaan (CPNS)
  3. Masa Peninjauan Masa Kerja
  4. Masa Kerja Golongan
  5. Masa Kerja Seluruhnya
  6. Masa Pensiun
Selanjutnya bagaimana cara hitung Masa Kerja PNS yang benar? Nah, agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan, Bapak/Ibu bisa menggunakan Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS yang admin bagikan ini sebagai referensi.

Dalam aplikasi hitung masa kerja PNS yang berformat excel ini Bapak/Ibu tinggal memasukan nama, tanggal lahir dan TMT. Mudah bukan? Tidak lupa admin juga membagikan aplikasi tabel yang hitung masa kerja PNS yang memiliki fiture sangat lengkap, yakni meliputi :
  • Gol. Ruang
  • Masa Kerja Golongan
  • Masa Kerja Keseluruhan
  • dll
Download Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS 2 Versi
Sekian share Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan PNS 2 Versi, semoga bermanfaat
Share:

Cara Mendaftar di Halaman Sertifikasiguru.id

Cara Daftar di Halaman Sertifikasiguru.id Bagi Guru yang Mengikuti PLPG

Cara Daftar di Halaman Sertifikasiguru.id Bagi Guru yang Mengikuti PLPG ini dibagikan guna sebagai persiapan PLPG mendatang, Dirjen GTK Kemendikbud bekerja sama dengan LPTK merilis halaman www.sertifikasiguru.id.

Halaman ini digunakan sebagai sarana belajar online yang diantaranya berisi materi pembelajaran semua jenjang sekolah yang terdiri dari beberapa mapel, yakni dalam bentuk ujian online serta bacaan. Sedikit menginformasikan saja bahwa standar kelulusan sergur tahun 2016 adalah memenuhi skor 80 saat PLPG.

Pada halaman awal tersemat "Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Guru" . Wahana Belajar Mandiri Bagi Guru yang Mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG. Jadi Bapak/Ibu sekalian dapat melakukan registrasi di halaman ini. Bagaimana cara melakukan pendaftaran/registrasi di halaman sertifikasiguru.id?

Berikut panduan Cara Daftar di Halaman Sertifikasiguru.id Bagi Guru yang Mengikuti PLPG

Daftar Sertifikasiguru.id

  • Jangan lupa pilih persan, jika Bapak/Ibu adalah peserta maka gunakan kode akses peserta 920496
  • Selanjutnya unggah foto profil dengan ukuran maks. 1mb
  • Jika ingin langsung belajar, klik menu belajar pada menu utama, cari dan sesuaikan dengan bidang mapel sertifikasi
  • Pada halaman sumber belajar, klik daftar, kemudian silahkan download bacaan sesuai keinginan.

Untuk mengunduh Cara Daftar di Halaman Sertifikasiguru.id Bagi Guru yang Mengikuti PLPG versi pdf silahkan mengikuti tautan dibawah ini:

[Unduh] Panduan daftar di halaman sertifikasiguru.id

Demikian artikel tentang Cara Daftar di Halaman Sertifikasiguru.id Bagi Guru yang Mengikuti PLPG, ini dibagikan semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
Share:

Terbaru! Contoh Surat Usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS

Contoh Surat Usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS

Contoh Surat Usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS ini berektensi word dan dapat anda download secara gratis.  Selain itu anda juga dapat mengedit dengan mengisi sesuai dengan data yang dibutuhkan.

Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya bahwa Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS tertuang dalam Permendikbud nomor 12 Tahun 2016.

Adapun format atau contoh Contoh Surat Usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS sudah tersemat dalam Permendikbud tersebut.

Sekedar informasi bahwa Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ditentukan berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu pendidikan dengan kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dan penghargaan terhadap masa kerja selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru bukan pegawai negeri sipil, dan dapat ditambah sertifikat pendidik bagi yang sudah memiliki.

Ketiga aspek tersebut dihitung angka kreditnya masing masing sebagai berikut:

  • Aspek Pendidikan (kualifikasi akademik) dengan menggunakan ketentuan Lampiran I Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  • Masa kerja selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru bukan pegawai negeri sipil diperhitungkan sebesar 15% dari hasil perhitungan norma angka kredit pembelajaran/pembimbingan, dengan ketentuan:
  1. Masa kerja sampai dengan tahun 2012 menggunakan indeks 7,628 per semester, dan/atau
  2. Masa kerja mulai tahun 2013 menggunakan indeks 5,25 per semester.

  • sertifikat pendidik diberikan angka kredit sebesar 2.

Contoh Surat Usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS : Unduh

Demikian artikel tentang Contoh Surat Usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Non PNS, ini dibagikan semoga bermanfaat. Dan sampai bertemu diartikel lainnya.
    Share:

    Download Gratis! Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 Pada Kurikulum 2013 dan KTSP

    Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 Pada Kurikulum 2013

    Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 Pada Kurikulum 2013 dan KTSP ini berupa file PDF yang dapat anda download secara gratis serta perlu kiranya untuk dijadikan sebagai acuan dalam pengisian jumlah jam mengajar guru kelas ataupun guru mapel.

    Hal yang paling menonjol adalah perbedaan jumlah jam mengajar pada kurikulum 2013 dan KTSP, sebagai contoh pada guru Agama pada kurikulum 2013, dimana jumlah jam setiap pertemuan adalah 4 jam pelajaran. 

    Demikian juga pada lampiran SK Pembagian Tugas mengajar yang dibuat tiap semester. Dalam lampiran SK Pembagian tugas mengajar harus tertera jumlah jam mengajar guru, baik guru kelas ataupun guru mapel.

    Jumlah jam mengajar (JJM) tersebut biasanya diakumulasikan menjadi perminggu, sehingga tiap minggu tiap guru kelas akan mendapatkan sekian jumlah jam pelajaran.  Jadi, secara mudahnya, antara jumlah jam yang diinputkan dalam aplikasi Dapodik harus sama dengan jumlah jam yang tertera pada SK Pembagian Tugas Mengajar.

    Agar lebih jelas berikut ulasan Petunjuk Pengisian JJM pada Dapodik 2016 Kurikulum 2013 dan KTSP.

    Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 untuk Kurikulum 2013 (SD)
    • Kelas rendah (30-34 jam)
    • Kelas Tinggi (36 jam)
    • Agama : 4 Jam
    • PKn : 6 Jam
    • Bahasa Indonesia : 10 jam
    • Matematika : 6 Jam
    • Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
    • PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
    Pembagian Jam Mengajar
    • Guru Agama : 4 Jam
    • PJOK : 4 Jam
    • Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
    • Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
    Catatan :
    Apabila Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran, maka dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran guru kelas (dengan catatan kode sertifikasi = 027)
    Kesalahan :
    Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
    Sebagai Contoh :
    Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
    2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
    Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.

    Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
    Contoh Jam Wajib Tambahan :

    • Guru Kelas menambahkan 2 Jam
    • Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
    • Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
    Total JJM Wajib tambahan adalah 6 jam, sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
    Jam Wajib 32 jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan

    Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 untuk Kurikulum KTSP (SD)

    Kelas Rendah
    • Kelas 1 : 26 Jam
    • Kelas 2 : 27 Jam
    • Kelas 3 : 28 Jam
    Kelas Tinggi Total (32 Jam)

    Guru Kelas mengajar 25 Jam :
    • PKn (2 jam)
    • Bahasa Indonesia (5 jam)
    • Matematika (5 jam)
    • Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
    • Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
    • Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
    • Muatan Lokal (2 jam)
    • Guru Agama (3 Jam)
    • Guru PJOK (4 Jam)
    • Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
    • Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas.
    • Jika muatan Lokal Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

    Untuk petunjuk penginstalan serta panduan lain seputar Dapodik 2016, anda dapat mengunduhnya melalui tautan yang tersedia dibawah ini :


    Demikian artikel ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Pahami Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013

      Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013

      Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 15 Tahun 2010.

      Standar pelayanan minimal pendidikan dasar  (SPM) merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar,  sekaligus  sebagai acuan dalam perencanaan program dan penganggaran pencapaian target masing-masing daerah kabupaten/kota.

      Pasal 1
      Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota diubah sebagai berikut:
      1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:

      Pasal 2
      (1) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar sesuai SPM pendidikan merupakan kewenangan kabupaten/kota.
      (2) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :



      a. pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota :

      1. tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km jalan darat/air untuk SMP/MTs dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil;
      2. jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia 1 (satu) ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis;
      3. setiap SMP dan MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik;
      4. setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru;
      5. setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan;
      6. setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran;
      7. setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik;
      8. di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70% dan separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%;
      9. setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
      10. setiap kabupaten/kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
      11. setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
      12. setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah dan madrasah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
      13. pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif; dan
      14. kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.
      b. pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan :
      1. setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Pendidikan Kewarganegaraan, dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik;
      2. setiap SMP/MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik;
      3. setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA;
      4. setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi;
      5. setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan;
      6. satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan pembelajaran sebagai berikut :
      a) Kelas I – II : 18 jam per minggu;
      b) Kelas III : 24 jam per minggu;
      c) Kelas IV - VI : 27 jam per minggu; atau
      d) Kelas VII - IX : 27 jam per minggu;
      7. satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku;
      8. setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya;
      9. setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik;
      10. kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester;
      11. setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik;
      12. kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota pada setiap akhir semester; dan
      13. setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

      Untuk mengetahui selengkapnya tentang Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota silahkan unduh secara gratis melalui tautan dibawah ini:


      Demikian artikel ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Download Gratis! Buku Kerja Kepala Sekolah Beserta Contoh Administrasi

      Buku Kerja Kepala Sekolah

      Buku Kerja Kepala Sekolah Beserta  Dengan Contoh Administrasi yang Harus Dipenuhi ini berupa file PDF, anda dapat mendownloadnya secara gratis.

      Seorang Kepala Sekolah haruslah dapat bekerja sesuai dengan Tupoksinya, serta dapat menghandle semua kegiatan yang berjalan di sekolah. Kepala Sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader.

      Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk menciptakan proses belajar mengajar.

      Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: 

      • merencanakan program, 
      • melaksanakan rencana kerja, 
      • melaksanakan pengawasan dan evaluasi, 
      • menjalankan kepemimpinan sekolah, dan 
      • menerapkan sistem informasi sekolah.
      A. Merencanakan Program
      antara lain berisi :

      1. Visi dan Misi
      2. Tujuan Sekolah
      3. Rencana Kerja Sekolah
      B. Melaksanakan Rencana Kerja
      Antara lain :

      1. Pedoman Sekolah
      2. Struktur Organisasi
      3. Pelaksanaan Kegiatan Sekolah
      4. Bidang Kesiswaan
      5. Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
      6. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
      7. Bidang Sarpras
      8. Bidang Keuangan dan Pembiayaan
      9. Budaya dan Lingkungan Sekolah
      10. Persan serta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah
      C. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi
      Antara lain :

      1. Program Pengawasan
      2. Evaluasi Diri Sekolah
      3. Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
      4. Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
      5. Akreditasi Sekolah
      D. Menjalankan Kepemimpinan Sekolah

      1. Setiap sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah.
      2. Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah berdasarkan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan
      3. Kepala SMP/SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah
      4. Kepala SMA dibantu minimal tiga wakil kepala sekolah untuk bidang akademik, sarana-prasarana, dan kesiswaan. Sedangkan kepala SMK dibantu empat wakil kepala sekolah untuk bidang akademik, saranaprasarana, kesiswaan, dan hubungan dunia usaha dan dunia industri. Dalam hal tertentu atau sekolah yang masih dalam taraf pengembangan, kepala sekolah/madrasah dapat menugaskan guru untuk melaksanakan fungsi wakil kepala sekolah.
      5. Wakil kepala sekolah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah.
      6. Kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan memimpin yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan.
      7. Kepala sekolah:
      • menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
      • merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
      • menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah;
      • membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
      • bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah;
      • melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah. Dalam hal sekolah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah;
      • berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
      • menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
      • menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
      • bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
      • melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah;
      • meningkatkan mutu pendidikan;
      • memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
      • memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah;
      • membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/ madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
      • menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
      • menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber
      • memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.
      8. Kepala sekolah dapat mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

      E. Menerapkan Sistem Informasi Sekolah

      • Dalam rangka menerapkan sistem informasi, sekolah:
      1. mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;
      2. menyediakan fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah diakses;
      3. menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah/madrasah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan didokumentasikan;
      4. melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


      • Komunikasi antarwarga sekolah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara efisien dan efektif.


      Untuk mengunduh Buku Kerja Kepala Sekolah Beserta Contoh Administrasi ini, silahkan mengikuti tautan yang tersedia dibawah ini :

      [Unduh] Buku Kerja Kepala Sekolah Plus Contoh Administrasi yang Harus Dipenuhi

      Demikian artikel tentang Buku Kerja Kepala Sekolah Beserta Contoh Administrasi dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Cara Mudah Generate Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016

      Generate Prefill Aplikasi Dapodik

      Petunjuk tentang cara generate prefill aplikasi Dapodik Versi 2016 ini semoga bisa dijadikan panduan bagi Operator Sekolah yang baru saja diangkat menjadi Ops di sekolahnya masing-masing.

      Generate prefill merupakan tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi Dapodik secara offline (dalam bentuk file *.prf). Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.

      Untuk meningkatkan keamanan dari segi pengguna, saat ini proses generate prefill dapat dilakukan setelah pengguna berhasil login menggunakan username, password, dan kode registrasi Dapodik sekolah yang aktif.

      Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai langkah-langkah melakukan generate ulang prefill, baiknya pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan-ketentuan umum generate ulang prefill.

      Berikut beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:

      1. Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi Dapodik secara offline.
      2. Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
      3. Masukkan username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang.
      4. Untuk sekolah baru, hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password.
      5. Saat registrasi di aplikasi, isi username dan password sesuai pada saat unduh prefill.
      6. Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/terhubung internet.
      7. Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) dapat membantu melakukan generate prefill sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
      8. Jangan lakukan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
      9. Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) jika diperlukan (terjadi pergantian operator).
      Cara Generate Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016

      Generate Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016
      Username dan password yang digunakan untuk mengunduh prefill adalah yang terdaftar terakhir dan tersimpan di server Pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data ketika melakukan proses generate prefill, lakukan konfirmasi dengan operator Dapodik di dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK).

      Dinas kabupaten/kota dapat membantu melakukan generate ulang prefill sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SD, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun khusus dinas kabupaten/kota di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

      • Setelah berhasil memasukkan username, password, dan kode registrasi, klik “Generate”. Tunggu proses generate selesai.
      • Setelah proses generate prefill selesai, selanjutnya akan tampil jendela seperti pada gambar.
      Cara Generate Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016


      • Klik “Download” dan simpan prefill tersebut di drive C:\ dengan nama folder “prefill_dapodik”.

      Demikian artikel tentang Cara Mudah Generate Prefill Aplikasi Dapodik Versi 2016 ini dibagikan semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Lengkap! Aplikasi Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang

      Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang

      Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang Dalam Satu Aplikasi ini dapat anda download secara gratis serta sangat direkomendasikan bagi anda yang ditunjuk sebagai Operator Inventaris Barang.

      Operator inventaris barang memang berbeda dengan oeprator dapodik, karena dari segi pekerjaannya sudah jelas berbeda. Operator Dapodik bertugas mengelola data sekolah terkait pendataan yang bersifat administratif,  baik guru, tenaga pendidik, dan lainnya, sedangkan operator sekolah bertugas mengelola data sarana dan prasarana sekolah, seperti aset barang, gedung, dll.

      Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang Dalam Satu Aplikasi ini berguna untuk mengidentifikasi tiap item barang per kode. Kode tiap barang tentunya berbeda yang dikelompokan ke masing-masing item.

      Jika didefinisikan Barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara (yang dikuasai sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah, DPP maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil usaha pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib dan lengkap.

      Kepala sekolah melakukan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolahnya.

      Pengelolaan aset sekolah, memiliki tujuan sebagai berikut :

      1. Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
      2. Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
      3. Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang dapat dinilai dengan uang.
      4. Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
      Untuk mengunduh Aplikasi Lengkap Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang ini, silahkan mengikuti tautan yang tersedia dibawah ini:

      [Unduh] Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang Dalam Satu Aplikasi

      Demikian artikel tentang Kumpulan Kode Aset Inventaris Barang ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Lengkap! Panduan Pengisian Kuesioner Aplikasi PMP Versi 1.2 Tahun 2016

      Panduan Pengisian Kuesioner Aplikasi PMP

      Panduan Pengisian Kuesioner Aplikasi PMP Versi 1.2 Tahun 2016 ini berekstensi file Pdf dan dapat anda download secara gratis. Panduan ini juga penting kiranya digunakan sebagai acuan Operator sekolah dalam melakukan pengisian aplikasi PMP yang terkoneksi dengan dapodik 2016. 

      Pengisian kuesioner dilakukan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.

      Kuesioner disusun dengan mengacu pada turunan Standar Nasional Pendidikan dalam bentuk indikator-indikator sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan dan perundangan terkait SNP. Indikator yang telah tercakup dalam Dapodik tidak dicantumkan kembali dalam kuesioner.

      Responden mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:


      • Kepala Sekolah

      Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.


      • Guru

      Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.


      • Siswa

      Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.


      • Komite Sekolah

      Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.


      • Pengawas Pembina

      Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.
      Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut.

      Untuk mengunduh Panduan Pengisian Kuesioner Aplikasi PMP Versi 1.2 Tahun 2016 File PDF ini, silahkan mengikuti tautan yang tersedia dibawah ini :

      [UNDUH] Panduan Pengisian Kuisioner Aplikasi PMP Versi 1.2 Tahun 2016 Pdf

      Demikian artikel tentang Panduan Pengisian Kuesioner Aplikasi PMP Versi 1.2 Tahun 2016 ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Ini Dia Contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

      SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

      Contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini berupa file word dan dapat anda download secara gratis. Dalam SK ini juga memuat lampiran yang berisi susunan Kepengurusan.

      Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan sekolah sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 82 tahun 2015.

      Sehingga dengan adanya peraturan ini diharapkan akan tercipta suasana aman, nyaman, dan menyenangkan di lingkungan sekolah.

      Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan sebuah Tim Khusus yang menangani masalah tersebut. Untuk itu perlu dibentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah yang terdiri dari elemen-elemen Sekolah, seperti Kepala Sekolah, Guru, Komite, serta Perwakilan Orang Tua/Wali Murid.

      Agar Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah memiliki kekuatan hukum, perlu dibuatkan SK sehingga Tim ini benar-benar dapat bekerja secara maksimal.

      Perlu diperhatikan juga bahwa dalam pendataan Dapodik 2016, SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini wajib diinputkan dalam aplikasi, sehingga Tim ini benar-benar harus dibentuk oleh pihak sekolah. 

      Untuk mengunduh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah, silahkan mengikuti tautan dibawah ini :

       [DOWNLOAD] SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

      Demikian artikel tentang Contoh SK Pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Untuk SD/MI

      Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD/MI Revisi 2016 Berdasar Permendikbud no 53 Tahun 2015

      Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD/MI Revisi 2016 Berdasar Permendikbud No. 53 Tahun 2015 ini dapat anda download secara gratis. 

      Pada format kali ini beberapa hal yang berubah dalam penilaian kurikulum 2013 SD untuk revisi berdasarkan permendikbud no 53 tahun 2015, yang serta merta kami insertkan pada aplikasi penilaian plus raport kurikulum 2013 SD berbasis excel ini.

      Aplikasi ini sangat nyaman digunakan bagi rekan guru, karena itu pastinya akan jauh lebih memudahkan dalam melakukan penilaian pada biasanya untuk sekolah dasar.

      PETUNJUK DOWNLOAD DAN PENGGUNAAN :
      • Ikuti link tautan yang ada dibawah untuk mendownload Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 ini.
      • File yang didownload berupa file winrar gunakan password yang tersedia dibawah untuk dapat mengaksesnya

      Untuk unduh Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013, silahkan mengikuti tautan dibawah ini.

      Password winrar : gurusd.net

      Demikian artikel Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 ini dibagikan semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
      Share:

      Terlengkap! Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA Tahun 2016

      Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA Tahun 2016
      Petunjuk Teknis (Juknis) Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA Tahun 2016 ini berupa file PDF dan dapat anda Download secara gratis.

      Pembangunan (construction) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti proses, cara atau perbuatan membangun. Sedangkan Ruang Kelas bermakna ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus, dan baru berarti belum pernah ada, dilihat, didengar, dipakai dan lainlain sebelumnya.

      Dengan demikian yang dimaksud dengan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk Madrasah adalah Bantuan yang dialokasikan untuk pembangunan Madrasah dengan tujuan untuk membangun ruang kelas atau tempat proses belajar mengajar (PBM) yang baru.

      Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah merupakan bantuan stimulant untuk memacu partisipasi Madrasah dan masyarakat untuk melakukan pembangunan.

      Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan yang diajukan oleh Madrasah, diperlukan kontribusi dan partisipasi Madrasah dan masyarakat.

      Pembangunan RKB Madrasah bertujuan untuk membangun atau mendirikan ruang kelas baru untuk prosesbelajar mengajar (PBM) guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana.

      Tujuan :

      1. Menstandarisasi pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) madrasah di seluruh Indonesia;
      2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pembangunan ruang kelas madrasah;
      3. Mempermudah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian bantuan pembangunan ruang kelas baru madrasah.
      Jenis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah tahun anggaran 2016 adalah:

      • Pembangunan Ruang Kelas Baru MI;
      • Pembangunan Ruang Kelas Baru MTs;
      • Pembangunan Ruang Kelas Baru MA.

      Sasaran Bantuan Pembangunan RKB Madrasah adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan di seluruh Indonesia.

      Pelaksanaan BantuanPembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah didasarkan pada komitmen peningkatan mutu, tata kelola dan optimalisasi layanan yang efektif dan efisien. Oleh karenanya harus memiliki asas yang harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan bantuan.

      Adapun asas pelaksanaan bantuan Pembangunan RKB Madrasah Tahun Anggaran 2016 meliputi:

      1. Efisien, berarti harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum;
      2. Efektif, berarti sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya;
      3. Transparan, dilaksanakan secara terbuka baik pada perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan;
      4. Akuntabel, berarti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
      5. Manfaat, dapat dirasakan manfaatnya oleh madrasah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

      Persyaratan Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA Tahun 2016
      Adapun syarat-syarat penerima bantuan Pembangunan RKB Madrasah adalah madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

      • Mengajukan proposal permohonan Pembangunan RKB Madrasah;
      • Memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM);
      • Memiliki izin operasional;
      • Rekomendasi dari Kemenag Provinsi/Kab/Kota atau Pejabat yang berwenang;
      • Dibangun di atas lahan milik sendiri (milik yayasan) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
      • Calon penerima bantuan adalah madrasah yang telah diverifikasi faktual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Tahun 2014-2015, atau diverifikasi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah, atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada Tahun 2016;
      • Calon penerima bantuan pada Tahun Anggaran 2016 termasuk juga Madrasah yang terkena bencana alam yang telah di verifikasi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi/Kankemenag Kabupaten/Kota;
      • Pada tahun anggaran 2016 tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari dana APBN/APBD;

      Bagi anda yang ingin melihat secara lengkap Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA Tahun 2016, ada dapat mengunduhnya secara gratis melalui tautan link dibawah ini :


      Demikian artikel tentang Juknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk MI/MTs/MA Tahun 2016 ini dibagikan, semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya.
        Share:

        Format Baru! Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas Lebih Terperinci

         Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas

        Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas ini sangat mudah digunakan karena format excel, Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas ini juga dapat anda download secara gratis.

        Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas sangat diperlukan oleh seorang guru masa kini. Bagaimana tidak? Guru di era ini selain dituntut agar dapat menelurkan bibit-bibit unggul juga dituntut dalam hal administrasi sekolah. Administrasi administrasi tersebut saling berhubungan satu dengan lainnya, sehingga wajib hukumnya guru memiliki kemampuan dalam hal IT.

        Aplikasi Administrasi guru Wali Kelas format excel yang akan admin bagikan ini cukup terperinci, dari data siswa, absen, inventaris, jadwal, dll. Berikut ini beberapa menu yang tersedia dalam aplikasi :

        1. Data Utama
        2. Kalender
        3. Data Guru
        4. Alokasi
        5. Jadwal
        6. Absen Guru
        7. Supervisi KTSP
        8. Rekap Absen
        9. Data Siswa
        10. Daftar Kelas.
        11. Keadaan Siswa
        12. Denah
        13. Inventaris
        14. Daftar Mutasi
        15. Jadwal Piket
        16. Pinjam Buku
        17. Pengembalian Buku
        18. Buku Penghubung
        19. Kenaikan Kelas
        20. Penyerahan Raport
        21. Buku Induk
        22. Hari Efektif
        23. Program Pengajaran
        24. Rincian Pertemuan
        25. Promes

        Untuk mengunduh Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas Format Terbaru ini, silahkan mengikuti tautan yang tersedia dibawah ini :
        • [Unduh] Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas Format Terbaru Lebih Terperinci
        Demikian artikel tentang Aplikasi Administrasi Guru Wali Kelas Format Terbaru, ini dibagikan semoga bermanfaat dan sampai bertemu diartikel lainnya..
        Share:

        Artikel Terpopuler

        Blog Archive

        Recent Posts