Panduan Cara Pendaftaran Pengelola Verval GTK dan Usul NUPTK ini yang dibagikan kali ini sesuai dengan surat resmi dari Kemdikbud.
Sebagai kelengkapan operasional dalam mekanisme tersebut, diperlukan satu orang yang bertangungjawab sebagai pengelola data verval GTK maupun NUPTK dari tingkat Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kab/Kota, sarnpai dengan Ditjen GTK.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menunjuk Satu Orang sebagai penanggungjawab dan sekaligus pengelola data verval dimaksud. Pengelola yang Saudara tunjuk harus mendaftar pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan memindai dan meng-up/oad Surat Penugasan dari pimpinan masing-rnasing.
Setelah memiliki akun, pengelola data verval GTK dan NUPTK dapat mengoperasikan aplikasi verval PTKdengan alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.