Cara Terbaru Cek Keaktifan NUPTK di Kemendikbud/Kemenag 2018

 Cek Keaktifan NUPTK
Seperti yang telah diketahui bahwa mulai tahun 2018 ini, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud/Kemenang sudah bisa mengetahui Status NUPTK yang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK yakni melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Berdasarkan publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan tentang Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikandan kebudayaan.

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.(***)
Share:

Persyaratan Terbaru Pendaftaran Sergur Kemenag Tahun 2018

Persyaratan Terbaru Pendaftaran Sertfikasi Guru Kemenag Tahun 2017

Sertifikasi Guru (sergur) adalah Sebuah Upaya Pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional.

Sertifikasi guru 2018 Kemenag (Kementerian Agama) akan segera dibuka dengan beberapa persyaratan baru . Persyarat peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2018 kali ini, kemungkinan tetap sama pada tahun sebelumnya, hanya terdapat perbedaan pada mekanisme.

Untuk mendaftar menjadi peserta sertifikasi, pastinya Anda sebagai guru di lingkungan Kemenag sudah mengetahui jauh-jauh hari sebelumnya. Info sertifikasi guru Kemenag terbaru mungkin belum Anda ketahui, oleh sebab itu untuk mencari lebih jauh sampai dimana proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan ikuti perkembangannya di website resminya.

Berikut syarat yang akan harus dipenuhi apabila menjadi Calon Peserta Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2018 sebagai berikut;
  1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2017 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)

  • Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2017 Format (A1)Terlampir
  • Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Foto Copy Print Out NUPTK
  • Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
  • Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
  • Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
  • Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
  • Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
  • Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
  • Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
Share:

Lihat Pengumuman Pendaftaran Sertifikasi Guru 2018 Disini

Pengumuman Pendaftaran Sertifikasi Guru 2017

Pengumuman pendaftaran sertifikat guru tahun 2018, merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi guru-guru di Indonesia. Seperti yang diketahui, Sertifikat guru dilakukan dengan menggunakan 3 pola yaitu Portofolio, PPG dan PLPG.

Apabila guru tersebut diangkat sebelum 30 Desember 2005 maka  menggunakan pola sertifikat guru Portofolio dan PLPG. Sedangkan bagi guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 hingga 30 Desember 2017 maka akan menggunakan pola PPG.

Bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG harus memiliki kriteria sebagai berikut :
  1. Guru yang TMT dalam kurun waktu sebelum 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
  2. Ijazah minimal S1/D4
  3. Guru yang belum lulus PLPG tahun sebelumnya
  4. Calon yang telah terdaftar mengikuti PLPG tidak disyaratkan memiliki nilai minimal 5,5 pada UKG tahun sebelumya. Jadi, walaupun nilai UKG hanya 1 tetap berhak menjadi calon peserta PLPG. Namun peserta dengan nilai PLPG tinggi akan diprioritaskan menjadi peserta PLPG gelombang 2018
  5. PLPG dapat diikuti secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah

Sedangkan bagi calon peserta sertifikat guru yang mendaftar melalui jalur PPG harus memiliki kriteria sebagai berikut :
  • Guru yang TMT dalam kurun waktu setelah 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
  • Ijazah minimal S1/D4
  • Disyaratkan memenuhi skor UKG minimal 5,5
  • Memiliki NUPTK


Bagi anda yang ingin mengetahui pengumuman pendaftaran sertifikasi guru tahun 2018, berikut langkahnya :
  • Silakan mengunjungi situs pengecekan nama calon serfikat guru dengan mengunjungi website http://sergur.kemendiknas.go.id/.
  • Untuk mengetahui/mencari nama peserta sertifikat guru 2018, klik “Daftar Calon Peserta”
  • Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Jika ada maka akan muncul halaman yang berisi data-data anda. Mulai dari nama, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, informasi sekolah dan lain-lain.
  • Dari hasil pencarian di atas anda akan menemukan data berupa nama-nama peserta yang lulus, jumlah peserta yang telah lulus Uji Kompetensi Guru (UKG), usia peserta, masa kerja, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta golongan bagi yang sudah PNS. Data tersebut akan diurutkan dari yang usianya paling tua.
  • Cek verifikasi persetujuan form A1
  • Form A1 tersebut nantinya bisa diambil di dinas pendidikan setempat. Pada saat ini masih belum bisa dicetak. Silakan menghubungi dinas pendidikan kab/kota anda.

Tips agar mempermudah dalam melakukan pencarian, klik angka-angka yang berada di bawah nama Kabupaten, atau anda juga bisa melihat dari usia peserta. Hal tersebut dikarenakan data telah diurutkan berdasarkan usai peserta calon sertifikat guru 2018.

Apabila diantara anda ada yang masih belum membenahi data di Padamu negeri segera lakukan perbaikan data, walaupun anda telah positif terdaftar ikut sertifikat guru 2018 segera tambah/perbaiki data Anda di dapodik.
Share:

Cara Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun 2018


Penerbitan NUPTK tahun 2018 kini telah dapat diproses, dengan metode yang sama seperti tahun 2016 yang lalu dimana OPS (Operator Sekolah) bertugas untuk melakukan proses pengajuan NUPTK.

Seperti yang diketahui, NUPTK merupakan singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

Dengan memiliki NUPTK,maka secara umum telah berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik serta mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Adapun manfaat NUPTK bagi PNS:
  1. Mengikuti Program Sertifikasi
  2. Mendapatkan Tunjangan
  3. Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)
  4. Dan lainnya.
Sedangkan untuk Non PNS, manfaat NUPTK adalah sebagai berikut:
  1. Memperoleh tunjangan
  2. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
  3. Mengikuti UKG
  4. Memperoleh Beasiswa Pendidikan
  5. Dan lainnya
Berikut ini cara penerbitan NUPTK yang dapat dilakukan oleh OPS :
  • Akses link verval ptk DISINI
  • Selanjutnya anda login dengan akun yang sudah anda daftar, jika belum, maka sebaiknya anda daftarkan dulu dan jangan lupa untuk mengupload Surat Keterangan untuk penugasan operator yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
  • Jika anda sudah login, maka akan tampil seperti berikut
Penerbitan NUPTK Terbaru
  • Klik pada tab NUPTK, kemudian pilih Calon Penerima NUPTK
  • Disitu anda akan temukan nama guru calon penerima NUPTK
  • Selanjutnya klik nama guru tersebut kemudian pilih UPLOAD DOKUMEN
  • Anda akan diminta mengupload dokumen guru yang bersangkutan, dokumen tersebut diantaranya KTP, SK GTY, SK PENUGASAN DARI YAYASAN/SEKOLAH, IJASAH SD, SMP, SMA DAN D4/S1.
  • File yang diupload discan dan dijadikan file PDF, size file tidak boleh melebihi 2MB
  • setelah selesai maka anda tinggal menunggu berkas anda di Approve oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota kemudian Ditjen GTK
Untuk Alur verivikasinya dapat dilihat pada gambar dibawah ini
Penerbitan NUPTK Terbaru

Demikian artikel tentang Penerbitan NUPTK ini semoga dapat membantu dan sampai bertemu diartikel lainnya.


Share:

Ini Dia! Pengumuman Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2018

Pengumuman Pendaftaran Sertifikasi Guru 2017

Pengumuman pendaftaran sertifikat guru tahun 2018, merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi guru-guru di Indonesia. Pada tahun 2017 lalu, pihak Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) telah mengadakan tes Uji Kompetensi Guru (UKG) online sebagai salah satu tahap proses sertifikat guru.

Tahapan proses sertifikat guru ini dilakukan dengan tujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mana sebagai bagian dari proses penilaian kinerja agar mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.

Sertifikat guru dilakukan dengan menggunakan 3 pola yaitu Portofolio, PPG dan PLPG. Apabila guru tersebut diangkat sebelum 30 Desember 2005 maka  menggunakan pola sertifikat guru Portofolio dan PLPG. Sedangkan bagi guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 hingga 30 Desember 2017 maka akan menggunakan pola PPG.

Bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG harus memiliki kriteria sebagai berikut :
  1. Guru yang TMT dalam kurun waktu sebelum 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
  2. Ijazah minimal S1/D4
  3. Guru yang belum lulus PLPG tahun sebelumnya
  4. Calon yang telah terdaftar mengikuti PLPG tidak disyaratkan memiliki nilai minimal 5,5 pada UKG tahun sebelumya. Jadi, walaupun nilai UKG hanya 1 tetap berhak menjadi calon peserta PLPG. Namun peserta dengan nilai PLPG tinggi akan diprioritaskan menjadi peserta PLPG gelombang 2018
  5. PLPG dapat diikuti secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah

Sedangkan bagi calon peserta sertifikat guru yang mendaftar melalui jalur PPGJ herus memiliki kriteria sebagai berikut :
  • Guru yang TMT dalam kurun waktu setelah 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
  • Ijazah minimal S1/D4
  • Disyaratkan memenuhi skor UKG minimal 5,5
  • Memiliki NUPTK


Bagi anda yang ingin mengetahui pengumuman pendaftaran sertifikasi guru tahun 2018, berikut langkahnya :
  • Silakan mengunjungi situs pengecekan nama calon serfikat guru dengan mengunjungi website http://sergur.kemdiknas.go.id/ (untuk sementara jika link diatas tidak dapat diakses, berarti server pusat sedang maintenance / perbaikan untuk pengembangan, admin akan beritahukan jika terdapat link alternatif / link lainnya)
  • Untuk mengetahui/mencari nama peserta sertifikat guru 2017, klik “Daftar Calon Peserta”
  • Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Jika ada maka akan muncul halaman yang berisi data-data anda. Mulai dari nama, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, informasi sekolah dan lain-lain.
  • Dari hasil pencarian di atas anda akan menemukan data berupa nama-nama peserta yang lulus, jumlah peserta yang telah lulus Uji Kompetensi Guru (UKG), usia peserta, masa kerja, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta golongan bagi yang sudah PNS. Data tersebut akan diurutkan dari yang usianya paling tua.
  • Cek verifikasi persetujuan form A1
  • Form A1 tersebut nantinya bisa diambil di dinas pendidikan setempat. Pada saat ini masih belum bisa dicetak. Silakan menghubungi dinas pendidikan kab/kota anda.

Tips agar mempermudah dalam melakukan pencarian, klik angka-angka yang berada di bawah nama Kabupaten, atau anda juga bisa melihat dari usia peserta. Hal tersebut dikarenakan data telah diurutkan berdasarkan usai peserta calon sertifikat guru 2018.

Apabila diantara anda ada yang masih belum membenahi data di Padamu negeri segera lakukan perbaikan data, walaupun anda telah positif terdaftar ikut sertifikat guru 2018 segera tambah/perbaiki data Anda di dapodik.
Share:

Penerimaan Santri Pesantren Modern Datok Sulaiman Palopo

Pesantren Modern Datok Sulaiman Palopo

RUANGGURU.COM – Menjelang masa penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2017/2018, Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) Palopo menyatakan kesiapannya kembali menerima santri dan santriwati di berbagai tingkatan.

Ketua Panitia Penerimaan Santri Baru PMDS Palopo, Hairil Anwar, Selasa (14/3), malam, mengajak generasi muda bangsa untuk sekolah di pesantren.

“Insya Allah kami sudah siap menerima pendaftaran, segala sesuatunya sudah kami bicarakan dan persiapkan baik-baik,”
ujarnya.

Beberapa unit PMDS Palopo yang siap menerima pendaftar adalah tingkat TPA, TK, RA, MI, SD, MTs, SMP, SMA dan SMK, yang kesemuanya dibina oleh Yayasan PMDS Palopo pimpinan KH Jabani. Khusus SMP dan SMA wajib diasramakan.

Hairil Anwar menambahkan, pendaftaran dibuka mulai bulan Maret ini sampai dengan 22 Juni. “Tanggal 3 Juli pengumuman, selanjutnya sampai tanggal 6 Juli pendaftaran ulang, dan masuk kampus 7 sampai 9 Juli,” rincinya.

PMDS Palopo berdiri sejak 1982, telah mencetak ribuan alumni yang tersebar di berbagai bidang, mulai dari sebagai muballigh, guru, dosen, TNI, Polri, lawyer, atlit, pelaut, pilot, dokter, pengusaha, bahkan menjadi politisi.

Termasuk Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan Wakil Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, merupakan tokoh yang pernah dididik di lembaga yang memiliki 2 kampus ini, di Balandai untuk santri putra dan di Tompotikka untuk santri putri. (RLS)
(source)
Share:

Alasan Guru Dimutasi Agar Dapat Menerima Tunjangan 2017

Guru Dimutasi Agar Dapat Tunjangan 2017

RUANG GURU---Pengali‎han pengelolaan SMA/SMK dari peerintah kabupaten/kota ke provinsi per Januari 2017 memicu masalah baru.
Menurut Indra Charismiadji, pengamat pendidikan abad 21, saat ini terjadi kekurangan guru SMA lantaran banyak tenaga pendidik minta dimutasi ke kabupaten/kota meski harus turun menjadi pengajar SMP.
"Sesuai laporan yang saya terima dan saya pantau di lapangan, banyak guru SMA minta pindah ke SMP. Permintaan ini sudah marak dilakukan sekitar November-Desember," ungkap Indra.
Permintaan guru SMA ini lantaran mereka menolak di bawah kendali provinsi. Apalagi banyak provinsi kekurangan anggaran. Bila anggaran kurang bagaimana bisa membahas kesejahteraan guru.
"Di kabupaten/kota banyak memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk guru, makanya mereka nggak mau dialihkan ke provinsi," ucapnya.
Yang dikhawatirkan saat ini, lanjut Indra, jumlah guru SMP kelebihan. Sedangkan guru SMA malah kurang.
Ini sudah terjadi di Jogja dan Jatim. Guru-guru yang sudah nyaman karena punya TKD tinggi, pasti menolak dimutasi ke provinsi. (***)
Share:

Artikel Terpopuler

Recent Posts